Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh anggota satu kali saja saat pertama kali menjadi anggota koperasi. Uang ini bersifat wajib, tidak dapat diambil kembali selama masih menjadi anggota, dan berfungsi sebagai modal awal serta bukti keanggotaan resmi.
Simpanan Pokok merupakan identitas dan kewajiban seluruh anggota koperasi yang menjadi dasar kepemilikan dan legalitas sebagai bagian dari Koperasi Asmara Tani.
Dengan memiliki Simpanan Pokok, anggota secara otomatis berhak atas pelayanan koperasi, program pembiayaan, dan partisipasi dalam rapat anggota.
Simpanan Pokok menjadi modal dasar koperasi yang digunakan untuk pengembangan usaha, layanan digital, operasional, serta peningkatan kesejahteraan anggota.
Modal aman dan tercatat resmi Bebas biaya administrasi Mendapat prioritas dalam program koperasi Menjadi bagian dari kepemilikan aset bersama
"Oleh Kita, Dari Kita dan Untuk Kita"
Karena koperasi memberikan layanan terbaik yang mengutamakan kesejahteraan anggota, bukan keuntungan semata. Setiap rupiah yang berputar kembali menjadi manfaat untuk seluruh anggota lainnya.
Bagikan pendapat dan pengalaman Anda tentang KUD Asmara Tani.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar tentang KUD Asmara Tani!